SDN KUDU 2 AKSII

AKTIF, KREATIF, SEHAT, INDAH, IMAN

SDN KUDU 2 AKSII

AKTIF, KREATIF, SEHAT, INDAH, IMAN

SDN KUDU 2 AKSII

AKTIF, KREATIF, SEHAT, INDAH, IMAN

SDN KUDU 2 AKSII

AKTIF, KREATIF, SEHAT, INDAH, IMAN

SDN KUDU 2 AKSII

AKTIF, KREATIF, SEHAT, INDAH, IMAN

adiwiyata
MOTTO SDN KUDU II AKTIF, KREATIF, SEHAT, INDAH DAN IMAN

Sunday 10 February 2013

Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik


Sampah merupakan sesuatu yang telah di buang dan mungkin sudah tidak bisa lagi untuk dimanfaatkan kembali. Sampah terbagi atas dua yaitu :



SAMPAH ORGANIK


A. Pengertian sampah organik
Sampah Organik adalah merupakan barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar.Sampah organik adalah sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos). Kompos merupakan hasil pelapukan bahan-bahan organik seperti daun-daunan, jerami, alang-alang, sampah, rumput, dan bahan lain yang sejenis yang proses pelapukannya dipercepat oleh bantuan manusia. Sampah pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan, jenisnya relatif seragam, sebagian besar (95%) berupa sampah organik sehingga lebih mudah ditangani. Sampah yang berasal dari pemukiman umumnya sangat beragam, tetapi secara umum minimal 75% terdiri dari sampah organik dan sisanya anorganik.

Tuesday 4 September 2012

KEBIJAKAN PENDATAAN DITJEN DIKDAS


KEBIJAKAN PENDATAAN DITJEN DIKDAS



1. Apa yang melandasi sistem pendataan pendidikan dasar ini? 
a. terbitnya instruksi menteri no.2 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Pendataan di lingkungan Kemdikbud
b. Permendiknas no.36 Tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS

2. Untuk apa pendataan ini?
a. untuk memenuhi seluruh kebutuhan data Kemdikbud sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan program yang bersifat transaksional dengan Daerah maupun langsung dengan sekolah dan seluruh entitas data Pendidikan seperti : Penyaluran dana BOS, Rehab, Tunjangan Guru, Subsidi siswa miskin.
3.  Apa manfaatnya bagi sekolah ? 
a. Dalam aplikasi sudah tersedia fasilitas untuk membuat profil sekolah dan asbsensi kelas
b. Data sekolah yang terupdate dapat dikenali langsung oleh pusat akan kebutuhan dan kondisinya
c. Untuk PTK, terfasilitasi sistem updating data setiap ada perubahan yang terjadi pada masing-masing individu PTK
d. Alokasi anggaran BOS berdasarkan basis data yang dikirimkan oleh sekolah
e. untuk Siswa akan mudah dikenali keadaan dan kebutuhannya (prestasi, beasiswa, subsidi, dll)
f. Sekolah yang tidak melakukan pendataan individual inI kemungkinan tidak teridentifikasi untuk penyaluran  program program pendidikan yang digulirkan oleh Kemdikbud.

Sunday 3 June 2012

PENERIMAAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013




PERCAYAKAN PENDIDIKAN PUTRA PUTRI ANDA DI SDN KUDU 2 KERTOSONO
 SEMOGA MENJADI ANAK YANG PANDAI, CERDAS, TERAMPIL, SHOLEH / SHOLEHAH


Saturday 3 March 2012

MOHON DO'A RESTU


SDN Kudu II sekarang punya gawe meluluskan anak didik kita supaya dapat lulus dengan mendapat nilai yang terbaik sesuai cita-cita dan harapan siswa-siswi

" UNTUK ITU KAMI MOHON DO'A "

Thursday 27 January 2011

LAPORAN ADIWIYATA SDN KUDU II

LAPORAN ADIWIYATA SDN KUDU II


ADIWIYATA adalah program terhadap sekolah yang mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan.

Apa Itu ADIWIYATA ?
Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

TUJUAN PROGRAM ADIWIYATA

Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.


Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.